Pengertian, Bentuk-bentuk, Dampak, Dan Upaya, Konflik, Kekerasan, Dan Upaya Perdamaian

Konflik, Kekerasan, Dan Upaya Perdamaian
Pengertian Konflik
Konflik adalah perjuangan yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk memperoleh hal-hal yang langka seperti nilai, status, kekuasaan, otoritas, dan lain sebagainya, dimana tujuan dari mereka bertikai itu tidak hanya untuk memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menghancurkan lawannya dengan kekerasan atau ancaman.
Konflik berasal dari kata kerja latin "configere". Artinya saling memukul. Secara sosiologi, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih. Di mana salah satu pihak berusaha yang ingin menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya.

Bentuk-bentuk Konflik

- konflik pribadi
- konflik antarkelas sosial
- konflik antar kelompok
- konflik keluarga

Untuk Lebih Lengkap :

1. Konflik atau pertentangan pribadi, yaitu konflik yang terjadi antara dua individu atau lebih karena perbedaan pandangan dan sebagainya.

2. Konflik atau pertentangan rasial, yaitu konflik yang timbul akibat perbedaan-perbedaan ras.

3. Konflik atau pertentangan antara kelas-kelas sosial, yaitu konflik yang terjadi disebabkan adanya perbedaan kepentingan antar kelas sosial.

4. Konflik atau pertentangan politik, yaitu konflik yang terjadi akibat adanya kepentingan atau tujuan politis seseorang atau kelompok.

5. Konflik atau pertentangan yang bersifat internasional, yaitu konflik yang terjadi karena perbedaan kepentingan yang kemudian berpengaruh pada kedaulatan negara.

Dampak Dari Adanya Konflik

Merusak Integrasi Sosial masyarakat. Menyebabkan trauma secara sosial dan psikologis. Menimbulkan kerusakan harta benda dalam masyarakat. Timbulnya rasa dendam dan tidak bisa menciptakan kehidupan harmonis.

Upaya Yang Dilakukan Agar Tidak Terjadinya Konflik

  1. Mendekatkan Diri pada Tuhan.
  2. Memahami Adanya Perlindungan bagi Hak Warga Negara.
  3. Saling Menghargai dan Menghormati Keberagaman.
  4. Tidak Menyimpan Prasangka Buruk pada Orang Lain yang Berbeda.
  5. Mengamalkan Nilai-Nilai Persatuan dan Kesatuan. 
Pengertian Kekerasan
Kekerasan adalah suatu tindakan  yang terjadi setelah konflik yakni dari masalah yang belum di selesaikan sejak lama. 

Bentuk-bentuk Kekerasan

Kekerasan fisik

Kekerasan fisik adalah segala bentuk tindakan langsung yang menggunakan kekuatan fisik atau menggunakan senjata secara sengaja untuk melukai korban. Lebih jauh lagi, kekerasan fisik ini dapat berujung kematian, atau biasa disebut femisida, pembunuhan karena korban adalah perempuan.

Contoh terbaru adalah kasus pembunuhan perempuan berusia 18 tahun di Sulawesi Selatan oleh kakak laki-lakinya, yang menuduh korban melakukan hubungan seks di luar pernikahan dan mencoreng nama keluarga.

Kekerasan psikis

Kekerasan psikis sering kali terabaikan oleh kita dan orang-orang di sekitar kita karena tidak ada bukti terlihat mata atas kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Kekerasan psikis secara garis besar merupakan tindakan untuk membatasi, mengisolasi, menuduh, dan segala upaya yang membuat korban terserang secara emosional. Tindakan ini tidak selalu dibarengi dengan kekerasan secara fisik, bisa saja pelaku melakukannya dengan cara yang sangat halus dan memanipulasi bahkan membuat korban merasa bersalah.

Selain itu, pelaku juga bisa mengejek dan menghina, dengan tujuan untuk membatasi ekspresi korban seperti membatasi gaya berpakaian korban, atau membatasi siapa saja yang boleh dan tidak boleh korban temui. Dalam beberapa kasus, pelaku melakukan tindakan pengabaian secara emosional dan membuat korban merasa tidak berharga dan merasa bersalah. Hal ini mengakibatkan kondisi psikologis korban terganggu dan akhirnya meninggalkan trauma psikologis.

Kekerasan ekonomi

“Kamu mending di rumah saja enggak usah kerja.”

Perlu diketahui hal ini merupakan salah satu bentuk kekerasan ekonomi. Kekerasan dalam ranah ekonomi dapat diartikan sebagai segala bentuk perbuatan dengan tujuan membatasi kebebasan finansial korban. Dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2020, jumlah kasus di ranah privat dalam bentuk kekerasan ekonomi sebanyak 363 kasus.

Contoh lain kekerasan ekonomi adalah eksploitasi, pengabaian secara ekonomi, atau tidak menafkahi pasangannya. Kekerasan ini banyak sekali terjadi, dan menjadi salah satu alasan utama banyak pasangan bercerai.

Kekerasan seksual

Kekerasan seksual atau segala bentuk tindakan seksual yang dilakukan tanpa persetujuan banyak terjadi di ranah privat, dilakukan terutama oleh orang-orang terdekat. Komnas Perempuan mengelompokkan bentuk kekerasan seksual menjadi 15 bentuk, termasuk pelecehan seksual, pemaksaan kehamilan, pemaksaan tindakan aborsi, perbudakan seksual, pemaksaan kontrasepsi atau sterilisasi paksa, dan prostitusi paksa.

Kekerasan terhadap anak

Kekerasan dalam ranah privat tidak hanya terjadi dalam relasi pasangan saja, namun juga antara orang tua dan anak. Data Catahu Komnas Perempuan 2020 mencatat angka kekerasan terhadap anak perempuan naik hingga 65 persen dari 1.417 pada tahun 2018 menjadi 2.341 kasus di tahun 2019. Bentuk kekerasan tertinggi adalah inses.

Salah satu contoh kekerasan terhadap anak yang masih dilumrahkan dalam masyarakat adalah perkawinan anak. Padahal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menaikkan batas usia minimal perempuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dari 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki menjadi 19 tahun untuk keduanya. Sayangnya, kasus perkawinan anak masih banyak terjadi, mencabut hak anak di antaranya untuk mendapatkan pendidikan.

Sumber Pencaharian : https://redlineindonesia.org/bentuk-bentuk-kekerasan-berbasis-gender/

Dampak Dari Kekerasan
Adanya tindakan kekerasan tentu akan berpengaruh pada respon stres dan otaknya menjadi lebih reaktif serta kurang adaptif. Efek dari kekerasan akan mengganggu perkembangan dari otak dan strukturnya. Hal inilah yang akhirnya membuat penurunan fungsi otak dan membuat tumbuh kembangnya menjadi terganggu.

1. Membuat tumbuh kembang anak menjadi terganggu dan penurunan fungsi otak 

perkembangan masa otak akan bekerja dengan optimal pada saat ia berada di usia anak-anak. Di saat seperti ini, perkembangan masa otaknya akan menjadi lebih cepat. 

Adanya tindakan kekerasan tentu akan berpengaruh pada respon stres dan otaknya menjadi lebih reaktif serta kurang adaptif. Efek dari kekerasan akan mengganggu perkembangan dari otak dan strukturnya.

Hal inilah yang akhirnya membuat penurunan fungsi otak dan membuat tumbuh kembangnya menjadi terganggu.

Sehingga akan membuat anak mengalami berbagai gangguan, seperti penurunan prestasi di sekolah.

2. Mengalami depresi berkepanjangan

Anak yang mengalami kekerasan dari orangtuanya kerap membuat sang anak menjadi tidak percaya diri dan memiliki gangguan sulit percaya pada orang lain. Sehingga membuat ia menjadi tidak berani bercerita dan memilih menjadi anak yang tertutup.

Mereka pun juga sulit mengekspresikan diri mereka dan memilih untuk menyimpan semua apa yang ia rasakan sendiri. 

Selalu mempertanyakan hal tersebut pada diri sendiri, tidak membagi cerita dengan orang lain kerap akan membuatnya menjadi bertambah beban pikiran hingga akhirnya menimbulkan stres dan depresi.

3. Memiliki masalah kesehatan mental

Akibat lain dari terjadinya kekerasan pada anak adalah mengalami kesehatan mental. Adanya trauma secara psikis terhadap kekerasan termasuk dalam salah satu faktor terjadinya gangguan kecemasan serta depresi kronis pada anak.

Trauma ini akan membuat kesehatan mental anak menjadi terganggu. Hal ini karena mereka selalu terbayang-bayang dengan tindakan keras yang dilakukan oleh orangtuanya.

Berbagai akibat dari terganggunya kesehatan mental yaitu, sulit merasa fokus, insomnia, melukai diri sendiri, sulit berinteraksi dengan orang bahkan ada yang sampai ingin melakukan percobaan bunuh diri termasuk dalam masalah kesehatan mental pada anak.

4. Emosi menjadi tidak stabil

Akibat dan faktor lain yang menyebabkan seseorang mengalami kekerasan yakni mengalami tingkatan emosi yang tidak stabil. 

Biasanya anak akan menjadi lebih sensitif, ia pun akan menjadi lebih mudah marah, nangis, selalu merasa sulit tidur, tidak percaya diri bahkan menimbulkan keinginan bunuh diri.

Hal ini disebabkan karena mereka yang merasa dirinya tidak pantas akibat selalu mengalami kekerasan dari kedua orangtuanya, sehingga membuat mereka berpikiran untuk melakukan tindakan yang berbahaya.

5. Tidak mudah percaya dengan orang lain

Anak-anak yang menjadi korban dari tindakan kekerasan juga akan mendapatkan pengalaman buruk sehingga sangat sulit memberi kepercayaan pada orang lain. Mereka selalu merasa tidak aman dimanapun dan takut apabila terdapat seseorang yang ingin membantu.

Rasa sulit percaya pada orang lain ini kerap akan selalu ada hingga sang anak bertambah dewasa. Hal ini tentu akan membuatnya kesulitan ketika ia beranjak di usia dewasa, dan memilih untuk mengerjakan semuanya dengan sendiri.

6. Memiliki risiko gangguan kesehatan

Akibat lain dari terjadinya kekerasan pada anak akan memengaruhi kesehatan dan juga tumbuh kembang sang anak. Anak yang menjadi korban kekerasan akan berpotensi mengalami gangguan kesehatan yang lebih tinggi.

Baik kesehatan secara fisik maupun psikis dapat mengganggu kesehatan dan tumbuh kembang anak sampai anak dewasa nantinya. Mengalami luka-luka pada sekujur tubuh juga merupakan salah satu gangguan kesehatan yang ditimbulkan dari kekerasan.

7. Sulit mempertahankan sebuah hubungan

Berdasarkan dari pengalaman yang dialami oleh anak korban kekerasan, ia pun akan kesulitan dalam mempercayai orang lain. Ia akan selalu merasa curiga terhadap orang lain dan serta mudah merasa cemburu. 

Memiliki sifat seperti ini tentu akan membuat sang anak menjadi sulit dalam mempertahankan hubungannya dengan seseorang, termasuk dalam pertemanan. Pada kondisi seperti ini kerap membuat para korban biasanya akan merasa kesepian.

Berdasarkan penelitian, anak yang menjadi korban kekerasan akan mengalami kegagalan dalam membina hubungan asmara pada saat dewasa.

Sumber Pencaharian : https://www-popmama-com.cdn.ampproject.org/v/s/www.popmama.com/amp/big-kid/6-9-years-old/chania-aulia-humayrha/dampak-kekerasan-pada-anak?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQKKAFQArABIIACAw%3D%3D#aoh=16512975924861&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=Dari%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Fwww.popmama.com%2Fbig-kid%2F6-9-years-old%2Fchania-aulia-humayrha%2Fdampak-kekerasan-pada-anak

Upaya Untuk Mencegah Adanya Kekerasan

Melakukan Kampanye Anti Kekerasan. 
Melakukan kampanye anti kekerasan secara terus menerus bisa mendorong individu atau kelompok untuk lebih menyadari tentang akibat dari kekerasan secara umum.

Menyelesaikan Masalah secara Bijak.

Adil dan Bersihnya Penegakan Hukum.

Menciptakan Pemerintahan yang Baik.

Upaya Perdamaian
Upaya Perdamaian adalah suatu proses untuk menyelesaikan masalah yang kamu alami seperti perkelahian, kecelakaan, politik, tawuran antar pelajar, dll. 

Bentuk-bentuk upaya untuk menuju perdamaian

1. Gencatan Senjata

Gencatan senjata adalah penghentian perang atau konflik bersenjata apapun untuk sementara, dimana kedua belah pihak yang terlibat setuju untuk menghentikan tindakan agresif masing-masing. Akomodasi ini melibatkan meditor pada skala yang sangat besar.

2. Koersi

Koersi merupakan upaya untuk menyelesaikan konflik maupun pertikaian dengan cara pemaksaan kehendak terhadap salah satu pihak tertentu yang lebih lemah. Misalnya, upaya penyelesaian konflik yang terjadi antara pemerintah dengan penduduk yang terkena penggusuran proyek jalan tol.

Pemerintah yang dianggap memiliki kekuasaan memberikan ganti rugi sesuai peraturan bukan menuruti keinginan dari pemilik properti yang tergusur.

3. Mediasi

Mediasi merupakan upaya untuk menyelesaikan konflik dengan menghadirkan pihak ketiga yang netral dan tidak memihak. Mediasi merupakan bentuk akomodasi yang paling lazim digunakan untuk menyelesaikan konflik yang berkembang.

4. Konsiliasi

Konsiliasi merupakan usaha memperbaiki pihak yang bertikai untuk mencapai suatu kesepakatan formal. Konsiliasi juga dikenal dengan arbitrasi dimana ini melibatkan pihak ketiga yang memiliki kedudukan lebih tinggi, misalnya polisi dilibatkan di dalam proses akomodasi untuk menyelesaikan konflik.

5. Adjudikasi

Adjudukasi merupakan upaya penyelesaian konflik melalui jalur pengadilan atau jalur hukum. Adjudikasi merupakan tahap mediasi tertinggi jika upaya penyelesaian konflik yang lain tidak dapat lagi dilakukan. Maka diambillah jalur hukum melalui putusan pengadilan.

6. Kompromi

Kompromi merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan cara kedua belah pihak sama-sama mengurangi tuntutannya hingga tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Unpaya kompromi umum dilakukan dalam konflik yang melihatkan dua belah pihak yang setara atau tidak mengalami kesenjangan sosial.

7. Toleransi

Toleransi adalah suatu sikap saling menghormati dan saling menghargai antar kelompok yang bertikai atau berkonfli. Misalnya konflik antar umat beragama dapat diminimalisir dengan toleransi.

Sumber Pencaharian : https://www-kelaspintar-id.cdn.ampproject.org/v/s/www.kelaspintar.id/blog/tips-pintar/bentuk-akomodasi-dalam-penyelesaian-konflik-12913/amp/?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQKKAFQArABIIACAw%3D%3D#aoh=16512983463301&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=Dari%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Fwww.kelaspintar.id%2Fblog%2Ftips-pintar%2Fbentuk-akomodasi-dalam-penyelesaian-konflik-12913%2F

Sekian Dari Saya Tentang Pembelajaran Hari Ini Maaf Jika Ada Salah Penggunaan Kata Sekian Terima Kasih ๐Ÿ™. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Makanan Internasional Dan Nasional , Dan Makanan Khas Yang Ada Sejarahnya